Detak-Palembang.com – Palembang. , Pemandangan kabel-kabel listrik dan provider yang nampak terjuntai di sejumlah jalan protokol dan lingkungan perumahan di Kota Palembang menjadi atensi bagi pemerintah kota.

Wakil walikota (Wawako) Kota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan sampai saat ini pihaknya bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kota Palembang telah melakukan koordinasi untuk mengatur kembali tatanan kabel-kabel tersebut.

Berdasarkan keterangan Fitri diketahui, kabel tersebut didominasi dari provider ataupun kabel wifi yang dipergunakan warga sekitar.

Sehingga, selain melakukan penataan kembali l Fitri juga akan memanggil pihak penyedia provider agar bisa mengambil kebijakan untuk bisa merapikan kabel-kabel tersebut.

“Saya arahkan kepada PU, pada Pak Bastari untuk segera mengkondisikan. Tapi memang ada beberapa halangan, karena Pak Bastari sendiri sedang melakukan beberapa kegiatan di luar kota ya. Tapi insya Allah dalam waktu dekat kita segerakan panggil pihak penyedia dan kadis, mungkin minggu ini,” kata Wawako Fitri saat diwawancari langsung, Senin (30/1/2023).

Fitri menuturkan, jika dirinya segera akan melakukan panggilan kembali terhadap Kepala Dinas PUPR tersebut.

“Karena kalau sampai dengan sekarang saya sudah memerintahkan dinas terkait untuk mengumpulkan providernya untuk mengadakan rapat ya, kita akan mengundang PLN juga terutama dinas-dinas yang memberikan rekomendasi izin untuk pelaksanaan kabel-kabel maupun tiang-tiang ini membahas apa upaya kita untuk mengatasi,” tuturnya.

Fitri menjelaskan, untuk sementara hanya akan dilakukan pendataan terlebih dahulu terkait masalah kabel tersebut kepada pemilik.

“Paling sekarang kita lakukan pendataan dan penandatanganan saja, karena ini kan ranahnya adalah pemiliknya langsung harus melakukan perbaikan ya melakukan perapian. Ini adalah tugas dari pada pihak ketiga itu untuk merapikan,” jelasnya.

Menurutnya, Pemkot tidak memiliki kewenangan terhadap penataan kabel listrik tersebut.

“Karena kalau seandainya dirapikan oleh pemerintah kota, kita tidak punya kewenangan di sana. Dan juga kita takut kalau seandai yang terjadi gangguan-gangguan yang lain,” imbuhnya.

Dikutipdari sripo , Lebih lanjut kata Fitri, pihaknya tidak berani berbuat lebih untuk menghindari kesalahan karena hal tersebut menyangkut masalah jaringan.

“Karena ini kan fasilitas umum juga ada di sana kabel listrik yang tentu kondisinya membahayakan, seandainya tidak pas ada juga terkait masalah jaringan-jaringan wi-fi dan sebagainya nanti takutnya ada apa-apa,” tandasnya.