Detak-Palembang.com – Palembang , Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (Badilmiltun) Mahkamah Agung RI, Hj. Lulik Tri Cahyaningrum, SH, MH beserta rombongan beraudiensi dengan Sekretaris Daerah Sumatera Selatan, Ir. S.A Supriono (Ruang Rapat Setda, Rabu, 7/9/2022)

Kehadiran para rombongan tersebut adalah dalam rangka koordinasi terkait izin operasionalisasi pembentukan Pengadilan tinggi Tata Usaha Negara Palembang.

Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI, Hj. Lulik Tri Cahyaningrum, SH, MH utarakan selain silaturahmi, juga bertujuan akan meninjau lahan lokasi yang akan didirikan PT TUN Palembang tersebut serta menunggu surat ijin dan persiapan

“Kehadiran Kami disini adalah dalam rangka Buat cross check persiapan pembangunan gedung dan persiapan Gedung Juang 45 yang jadi kantor untuk sementara dengan menunggu nantinya akan dibangun gedung baru” ujarnya

Sekda apresiasi serta  mendukung kehadiran dalam rangka rencana pembangunan gedung pelayanan publik PT TUN se-Sumbagsel guna melayani masyarakat secara maksimal

“Saya mewakili Gubernur Sumsel dan atas nama Pemrov Sumsel mengucapkan terima kasih atas kehadiran rombongan dengan tujuan serta sumbangsihnya guna pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Sekda.

Turut hadir Asisten I Bidang Pemerintahan & Kesejahteraan Rakyat, Drs H Edward Chandra, M.H.