
Detak-Palembang.com. – Palembang ,, Sepasang kekasih di Palembang, Kgs Dery Andreansyah dan Laila alias Kila ditangkap polisi, lantaran nekat menjadi muncikari. Keduanya mempekerjakan dua gadis muda sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah mengatakan pasangan sejoli itu terlibat praktik prostitusi online. Keduanya menawarkan dua gadis berusia 17 tahun berinisial AD dan AR kepada pria hidung belang.
“Kasus ini terungkap setelah petugas menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan penyamaran,” katanya, Sabtu (7/1/2023)
Kedua muncikari ditangkap di salah satu kos di Jalan Angkatan 45, Kelurahan Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang. Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyamaran, Rabu (4/1/2023).
“Pengakuan tersangka kedua gadis itu ditawarkan masing-masing seharga Rp600.000 untuk sekali kencan,” katanya.
Modus penawaran kencan ini dilakukam secara online melalui WhatsApp. Kedua pelaku mengambil keuntungan Rp100.000 dan Rp500.000 lainnya diberikan kepada kedua gadis yang dijual. “Untuk barang bukti dua HP dan uang tunai Rp1,4 juta,” katanya.
Sementara Kila berkilah kedua korban yang meminta agar dicarikan pria hidung belang karena membutuhkan uang. Transaksi prostitusi itu pun sudah dilakukan dua kali. “Semuanya ditawarkan melalui WhatsApp, tarifnya Rp600.000 sekali kencan,” katanya.