
Detak-Palembang.com, OGAN KOMERING ILIR – Video pembuangan jasad Anak Buah Kapal (ABK) di lautan Samudera Pasifik dari kapal Long Xing 629 asal Cina, masih menjadi perhatian serius oleh pemerintah Indonesia.
Dua dari tiga orang ABK yang meninggal dunia di atas kapal milik negara Cina tersebut, ternyata merupakan warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel).
Para ABK asal Sumsel tersebut yaitu Sepri (24) dan Ari (24), yang tercatat sebagai warga Serdang Menang, Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel).
Kuasa Hukum keluarga para ABK Aulia Aziz Al Haqqi didampingi Saddam dan Subrata dari Kantor Hukum Prasaja Nusantara menilai, tindakan pemilik kapal tersebut melanggar hukum.
Parahnya, PT Karunia Bahari Samudera yang menjadi penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tempat para korban bernaung, malah menyampaikan informasi bohong. Hal ini dilakukan untuk menutupi kejadian sebenarnya.
Penyalur TKI yang berada di Kabupaten Pemalang Jawa Tengah (Jateng) tersebut mengatakan, korban meninggal karena sakit dan dikubur secara agama Islam
“Agen tenaga kerja mengatakan ke keluarga korban, bahwa dua ABK tersebut meninggal dunia karena sakit dan sudah dimakamkan secara Islam. Keluarga korban tidak menaruh curiga.
Sampai akhirnya video pembuangan jasad ABK itu viral, setelah disiarkan di Stasiun Televisi Korea Selatan MBC, yang mengangkat isu eksploitasi manusia di kapal Long Xing 629.
Selain itu, kapal dengan lisensi tangkapan ikan Tuna tersebut kerap menangkap Hiu untuk diambil siripnya. Lantaran aktivitas ilegal penangkapan hiu tersebut, membuat kapal seringkali harus berada berbulan-bulan di laut untuk menghindari pemeriksaan.
“Keluarga korban baru mengetahui setelah berita tersebut viral. Mereka merasa dibohongi perusahaan. Karena itu, kami akan melayangkan gugatan hukum administrasi terkait hak almarhum, dan juga gugatan pidana jika terbukti kematian tidak wajar pada keduanya. Kita juga akan melaporkan langsung ke Mabes Polri,” ujarnya.
Peristiwa pelarungan ABK ini sendiri bukan pertama kali terjadi di kapal nelayan Cina tersebut. Selain Sepri dan Ari, terungkap juga Al Fatah bernasib sama. Jasadnya dilarung di Samudera Pasifik.