
Detak-Palembang.com – Diduga tidak mampu menguasai kendaraannya, sopir truk tangki Arasid (53) menambarak pengendara motor merek Honda Vario Nopol 5138 ACF, Sabtu (16/4/22).
Alhasil pengendara motor M Yusri syarif (53), bersama anaknya Dzatwan Apriyansyah Saputra (8) warga Jalan Tanjung Aur, Komp Gadang Sejahtera 5 blok H 9, Kecamatan Bukit Baru tewas ditempat.
Kasat Lantas Polrestabes Pelembang, Kompol Rendy Surya Aditama mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan Soekarno-Hatta, di depan PDAM Tirta Musi Palembang.
“Dari informasi anggota kita dilapangan bahwa kecelakaan terjadi antara Mobil Truk tangki BG 8575 UM yang dikendarai oleh Arasid datang dari arah Simpang pallem hendak Mengarah ke Simpang fly over Tanjung Api-api kota palembang,” ujarnya.
Setiba di TKP laka lantas, menabrak bagian belakang sepeda motor Honda Vario 5138 ACF yang dikendarai korban bersama anak dan istrinya sehingga terjatuh kekanan yang mengakibatkan korban bersama anaknya terlindas ban depan kanan mobil truk tangki yang datang dari arah dan tujuan yg sama.
“Akibat kejadian itu dari keterangan anggota kita korban meninggal dunia dengan kondisi patah tangan kanan dan kiri, bagian dada dan punggung memar, keluar darah dari hidung dan telinga,” katanya.
Sedangkan anaknya meninggal dunia dengan kondisi kepala pecah, tangan kanan luka robek lecet dan kaki kiri lecet. Untuk istri korban saat ini dalam perawatan di rumah sakit akibat luka lecet kaki kanan, lecet di kepala, dan tubuh memar usai kecelakaan.
“Penyebab kecelakaan ini kota menduga kelalaian pada supir mobil truk tangki nopol BG 8575 UM yang tidak menguasai kendaraannya dengan baik atau tidak konsentrasi dengan tidak memperhatikan kendaraan yang ada didepannya hingga tidak mampu mengusai rem kendaraannya sehingga nabrak belakang motor korban,” jelasnya.
Untuk kendaraan korban maupun truk tangki tersebut sudah diamankan di pos laka Satlantas Polrestabes Palembang.