Detak-Palembang.com – Palembang. Rencana kenaikan tarif air bersih PDAM Tirta Musi Palembang pada Maret 2023 ditolak warga Palembang. Mereka menggelar demonstrasi di depan kantor Wali Kota Palembang, Senin (30/1/2023).

Para pendemo yang tergabung dalam Koalisi Aktivis Pro Rakyat dan Masyarakat menyatakan kenaikan tersebut masih belum tepat mengingat masih dalam situas pandemi Covid-19.

Koordinator Aksi, Umar Yuli Abbas menyebutkan Wali Kota Palembang hendaknya membatalkan kenaikan tarif air bersih tersebut.

Menurutnya, pada 2021 PDAM telah mendapatkan suntikan modal dari Pemkot Palembang hingga Rp 800 miliar sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.

Umar mengatakan, penyertaan modal itu juga telah disetujui oleh DPRD Kota Palembang dalam sidang paripurna.

“Suntikan modal Rp 450 miliar kemudian digenapkan menjadi Rp 800 miliar ini sudah cukup untuk meningkatkan pelayanan tanpa menaikkan tarif kepada pelanggan,” ujarnya.

Para pendemo mengancam akan memprovokasi masyarakat untuk tidak membayar tagihan air bersih jika Walikota Palembang tidak membatalkan kenaikan tarif air bersih ini.

“ selain mengganti jabatan Dirut , kami juga minta kenaikan tarif air minum dibatalkan,” seru koordinator aksi ..