Ini rumah korban yang didatangi maling

Detak-Palembang.com – Tertidur pulas, Wahyuni (28) warga Jalan Banten 6, Lorong Masjid, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang tidak menyangka rumahnya disatroli maling.

Akibatnya satu unit ponsel merek Oppo A 53 yang ditafsir senilai Rp 3,1 juta raib dibawa kabur maling, atas kejadian itu korban melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang.

“Kejadian itu terjadi saat saya tertidur lelap di kamar pada Rabu (29/6) sekitar pukul 05.30 WIB,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (30/6).

Kemudian pas dirinya bangun dan mencari ponselnya sudah tidak ada di tempat.

“Kemudian saya melihat ke arah jendela dan terlihat jendela tersebut dalam keadaan rusak atau adanya congkelan oleh pelaku yang tidak dikenal memasuki rumahnya,” katanya.

Apesnya CCTV disekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam keadaan rusak.

“Memang ada CCTV tapi kondisinya dalam keadaan rusak sehingga pelakunya tidak tahu masuk ke rumah saya,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan korban terkait dengan tindak pidana pencurian.

“Benar adanya laporan tersebut yang sudah diterima anggota piket SPKT kita dan selanjutnya, akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim kita, “katanya