Detak-Palembang.com – Palembang , Kasus dugaan malpraktik di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang yang menyebabkan jari kelingking bayi berusia 8 bulan putus tergunting berujung pada dinonaktifkannya perawat yang bertugas saat itu.
Pihak manajemen RS Muhammadiyah Palembang menonaktifkan perawat yang bertugas menangani bayi malang tersebut.

“Keputusan penonaktifan sementara oknum perawat itu dari tugasnya di rumah sakit ini sebagai langkah tegas manajemen,” kata Wakil Direktur Al-Islam, Kemuhammadiyahan dan SDM RSMP, Muksin, di Palembang, dilansir dari Antara, Minggu (5/2/2023).

Muksin menyebut, tindakan yang dilakukan perawat berinisial DN tersebut sebagai kelalaian dalam bertugas. Pihak RS juga sudah mengkonfirmasi kepada DN, Jumat (4/2), untuk kemudian ditindaklanjuti Komite Medic.

Dia juga menegaskan pihak RS Muhammadiyah akan bertanggungjawab penuh hingga luka pada jari kelingking tangan kiri bayi perempuan tersebut sembuh.

“Tim dokter rumah sakit sudah menyelesaikan tindakan operasi terhadap korban dan saat ini menjalani perawatan intensif di ruang VIP RS Muhammadiyah,” ucapnya.

Sebelumnya, orang tua bayi melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

“Benar (kasus) ini dalam penyelidikan kami,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinzah dilansir detikNews, Sabtu (5/2).

Haris mengatakan, pihaknya sudah melakukan olah TKP dan menghimpun keterangan saksi-saksi di rumah sakit. Polisi juga akan segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum perawat tersebut.

“Apa bila terbukti benar tentu diproses (hukum) lebih lanjut,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, jari kelingking bayi berusia 8 bulan tergunting oleh perawat di RS Muhammadiyah Palembang, Sumsel.

Peristiwa itu terjadi, Jumat (3/2), sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, si perawat hendak membuka selang infus.

“Saat itu dia (perawat) ini mau membuka infusan,” kata ayah bayi tersebut, Suparman, Sabtu (4/2/2023).

Suparman mengatakan awalnya pihak keluarga sudah mengingatkan agar membuka perban pada tangan yang dipasang infus tapi perawat tersebut tidak mendengarkan dan mengambil gunting besar sehingga jari kelingking kiri bayi itu terpotong.

Pihaknya lalu melapor ke polisi setelah perawat itu tak mau menjumpai pihak keluarga. Sementara, pihak rumah sakit bertanggung jawab dengan langsung melakukan operasi kepada korban.

“Anak saya dirawat di RS Muhammadiyah karena demam, saya lapor ini demi untuk meminta pertanggungjawaban dari perawat yang telah memotong jari anak saya itu,” imbuhnya.