Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Rendy Surya Aditama

Detak-Palembang.com – Mulai tidak adanya lagi penerapan tilang manual setelah penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) pengendara motor di Palembang mulai membandel.

Pasalnya keluhan itu kerap disampaikan masyarakat karena sering melihat pengendara motor melawan arah, berboncengan tiga dan sebagainya.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Rendy Surya Aditama membenarkan hal itu. Dia tak menepisnya para pengendara motor di Palembang membandel khususnya pengendara motor.

“Memang betul sejak ditariknya tilang manual benar pelanggaran jadi meningkat khususnya motor. Mulai dari berbonceng tiga, tidak menggunakan helm melawan harus, nopol sengaja di tutup dan kenalpot racing,”katanya, Rabu (7/12).

Dia menyebutkan telah melakukan tindakan dengan cara memberikan edukasi di lapangan. Namun tak ada unsur sangsi itu membuat pengendara jadi masih membandel.

“Saya imbau, meskipun tilang manual sementara tidak lagi. Namun berkendara di jalan harus mematuhi lalu lintas,”tuturnya

Disinggung sejak turunnya instruksi Kapolri larangan tilang secara manual dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022 lalu. Apakah kedepannya akan ada evaluasi terkait malah pengendara motor membandel.

Dia menjawab, adanya banyak keluhan masyarakat terlebih lagi maraknya juga knalpot racing di Palembang serta pelanggaran lain. Dia akan mengajukan evaluasi itu ke Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel dan dilanjutkan kepada Korlantas.

“Lalu kedepan nanti kita menunggu tindakan lebih lanjut apakah diperkenalkan kembali untuk melakukan penilangan,”kata dia

“Khususnya kepada pelanggaran tertentu yang kami harap bisa ditindak kembali. Seperti menutup plat nopol, melawan arus, knalpot racing, bonceng tiga dan tidak menggunakan helm,”pungkasnya