
Detak-Palembang.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dan Polrestabes Palembang bersinergi membentuk Kampung Tertib Lalu Lintas (Lalin) di kawasan Bukit Permai, Makrayu Kecamatan Ilir Barat 2 Palembang.
Sinergi itu diwujudkan dengan Launching Kampung Tertib Lalulintas di Balai Kecamatan Ilir Barat 2 Palembang, Selasa (28/6/2022),.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mukhammad Ngajib melahirkan kampung tersebut bertujuan untuk mewujudkan kesadaran masyarakat. Hal itu terkhususnya disiplin dalam berkendara dan menciptakan situasi yang aman di jalan raya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa memuji kinerja pihak kepolisian untuk mewujudkan kampung tersebut.
“Ini program yang baik untuk masyarakat memberikan edukasi pentingnya berkendaraan dengan tertib demi keselamatan bersama,”katanya
Berdasarkan pantauan di Kampung Tertib Lalin terlihat, berbagai spanduk tertulis ajakan untuk selalu tertib berlalu lintas.
Spanduk sebagai media mengedukasi masyarakat agar kesadaran lahir untuk mewujudkan tertib Lalin.
Sementara itu Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mukhammad Ngajib mengatakan, kesadaran dalam tertib dalam berlalu lintas harus dimulai dari hal-hal yang kecil.
“Dengan hal yang kecil mulai belajar untuk tertib 1berkendaraan dari kampung hingga ke jalan raya,”ucapnya
Dia juga berharap Pemkot Palembang membantunya untuk mewujudkan kampung tertib Lalin di setiap kampung di Palembang. Maksudnya tak hanya di kecamatan IB II, namun di 14 Kecamatan harus memiliki kampung tertib Lalin.
Dia juga berharap Pemkot menerbitkan aturan terkait tertib kendaraan hingga ke kampung.
“Dari masing-masing Kecamatan sudah ada 14 kampung memberikan pentingnya tertib Lalulintas, dan kita juga mendorong Pemerintah Daerah agar menurunkan aturan di Kampung,” ujarnya.
“Semoga dengan gerakan ini dapat mengurangi dari angka pelanggaran dan kecelakaan berkendaraan,”pungkasnya