
Detak-Palembang.com PALEMBANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel, menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional yang digelar lobi BNNP Senin,(12/8/2019).
Penangkapan itu mengamankan 23 kilo gram dan ribuan pil ekstasi serta tiga bandar narkoba. Yakni, Yuswadi (40) Warga Aceh dan Andi Eka Putra (35) Warga Jl Amin Aini Kelurahan Lego kota Batu Raja OKU yang diamankan di Loket Damri KM 9 Palembang dan Kontarak di Ogan Ilir .
“Ini adalah jaringan Internasion dari, Malaysia, Batam, Kepulau Riau, Sumsel dan Lampung, jadi Sumsel ini kususnya Kota Palembang bukan saja tempat persinggahan Narkoba namun juga tempat pengaturan pengiriman narkoba”kata Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan kepada awak media.
Menurutnya kronologis penangkapan pihaknya melakukan beragam penelusuran hingga anak buahnya harus berkunjung ke Palembang dan daerah Sumsel lainnya. Lalu berhasil mengamankan dua bandar narkoba.
“Kita bersukur berkat laporan dari masyarakat bahwa Sekitar pukul 12.00 wib, pada hari Rabu (7/8/2019) yang lallu akan ada transaksi narkoba di loket Damri KM 9, setelah dilakukan penyelidikan dilakukan penangkapan terhadap Yuswadi di loket Bus Damri KM 9 dengan Barang Bukti narkoba jenis ekstasi 1 bungkus dalam plastik yang diperoleh dari tersangka Andi. Dengan diamankannya dua tersangkat tersebut kita langsung melakukan pengembangan dari mana Narkoba ini masuk dan akan diedarkan kemana”paparnya
Lanjut Jhon, setelah melakukan pengembangan pihaknya berhasil mengamankan satu tersangka lagi hingga menjadi tiga pelaku. Disebut peranannya sangat penting sebagai pengendali masuk dan penyebaran narkoba jenis Sabu sebanyak 23 Kilo Gram dan Ekstasi sebanyak 77.41,5 butir, yakni Uzama (44) di Tembilangan Propinsi Propinsi Pekanbaru Riau.
“Target pengendara di kota Palembang, Lampung, dan Kabupaten di Sumsel”pungkasnya. (molem)