
Detak-Palembang.com – Koalisi Kawal Indonesia Lestari (Kawali) Sumsel melakukan aksi unjuk rasa di halaman DPRD Sumsel pada Jumat (27/5/22) pagi.
Koordinator Aksi Chandra Anugerah mengatakan, meminta DPRD Sumsel mengusut praktik mafia pertambangan yang disinyalir dilakukan oleh PT Musi Prima Coal dan kontraktornya PT Lematang Coal Lestari.
Menurutnya hal itu dilakukan oleh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Muara Enim ini dimulai sejak terjadinya kerusakan dan pencemaran Sungai Penimur, di kawasan Desa Gunung Raja, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Muara Enim.
“Dari sana, berbagai sanksi atas kerusakan lingkungan dan sanksi lain yang diterima perusahaan ini seperti menguap,”katanya
Dalam aksi itu inilah beberapa tuntutan Kawali Sumsel :
- Meminta DPRD Sumsel mendorong pengusutan terhadap dugaan praktik mafia pertambangan yang dilakukan oleh PT Musi Prima Coal (PT MPC) dan kontraktor IUJP-nya PT Lematang Coal Lestari (PT LCL) yang terjadi di wilayah Kabupaten Muara Enim, Sumsel:
a. Dalam berbagai pelanggaran dan sanksi yang tidak kunjung memiliki kejelasan;
b. Dalam dugaan politik sandera sehingga diduga pejabat setempat, sampai pejabat Sumsel tidak bisa tegas dalam sanksi atas aktivitas pertambangan yang mencemari dan merusak lingkungan - Meminta DPRD Sumsel memanggil pihak terkait dan mendorong pihak berwenang untuk menindaklanjuti sanksi dan memberikan klarifikasi yang terhadap aktivitas PT Lematang Coal Lestari yang diduga kuat melanggar lingkungan, diantaranya:
a. Pemindahan Sungai Penimur;
b. Pembuatan Pelabuhan di garis sempadan sungai;
c. Pembangunan jalan hauling/jalan tambang tanpa AMDAL; dan
d. Dugaan melakukan illegal mining karena menambang di tengah sanksi. - Meminta DPRD Sumsel mendorong dinas terkait untuk melakukan audit hasil penambangan perusahaan tersebut
Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Sumsel, Ikhwansyah yang menerima massa aksi mengatakan akan segera menindaklanjuti tuntutan tersebut. Pihaknya mendorong Komisi IV dalam waktu 10 hari kedepan untuk menjawab permintaan Kawali Sumsel.
“Tuntutan ini akan langsung kami teruskan, namun kami juga meminta waktu untuk bisa segera menyampaikan jawaban dan tindaklanjut terhadap tuntutan ini. Pada prinsipnya anggota DPRD Sumsel tentu berpihak pada rakyat,”ucapnya