
Detak-Palembang.com PALEMBANG- Aparat kepolisian Polrestabes Palembang mengamankan pasangan suami istri (pasutri) membuka praktek prostitusi threesome tarif Rp 1 Juta.
Hal itu terkuak saat digelar jumpa pers di ballroom Polrestabes Palembang Senin,(8/2/2021). Kedua pelaku itu Ariyadi (37) dan Devi Asmira (32) warga Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra menjelaskan, pelaku membuka praktek prostitusi melalui media sosial (Medsos) berupa Twitter.
“Petugas kita menelusuri dan melakukan transaksi dengan pelaku. Saat kita bertemu di salah satu hotel tarifnya Rp 1 Juta untuk dua jam. Di dalam hotel itulah langsung kita amankan pelaku,”katanya
Menurut orang nomor satu di Kepolisian Palembang ini, mereka membuat Twitter dengan akun real pasutri. Lalu mereka membuka praktek berhubungan badan dengan pelanggannya berupa threesome.
“Jadi mereka mengajak pelanggannya untuk threesome. Mereka benar pasangan suami istri. Ini sebagai bentuk prostitusi dengan gaya baru,”pungkasnya
Dibincangi Ariyadi menjelaskan, mereka melakukan itu baru satu kali. Itupun dilakukan karena terpaksa. Dia menyebutkan istrinya harus operasi karena ada kanker rahim.
“Baru satu kali itu saja yang pesan polisi dan kami langsung ditangkap. Saya lakukan itu butuh uang istri menderita kanker rahim,”ucapnya