
Detak-Palembang.com PALEMBANG – Tidak terima cucunya dikeroyok oleh tetangga Warni (60) melaporkan tetangganya ke kantor polisi Jumat,(5/2/2021).
Dalam laporannya cucunya MI menemui dalam keadaan lecet di kepala bagian atas, sakit di bagian pinggang akibat di tendang. Terlapor langsung bertanya ternyata cucunya menjadi korban penganiayaan.
“Saya tidak terima cucu saya dikeroyok pak! Saya mau laporkan pelakunya,”katanya saat dikantor polisi
Dijelaskannya saat kejadian pada hari Kamis (4/2) sekitar pukul 14.30 WIB, disamping rumah korban. Lalu kedua pelaku diketahui bernama Muklis dan Yayan adalah tetangga korban.
“Dia menuduh cucu saya silet jok motor dan langsung memukulinya,”jelasnya lagi
Menurutnya cucunya telah mengaku bahwa tidak menyilet motor tetapi saya malah di tuduh dan dipukuli.
“Saya mau kedua pelaku itu ditangkap pak,”pungkasnya
Sementara, laporan korban sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang oleh unit 1 dipimpin Panit 1 Ipda Riady Sasongko dan akan diteruskan ke Satreskrim Unit PPA untuk proses lebih lanjut.